Fungsi Lampu Hazard
Banyak pengemudi mobil belum mengerti fungsi dari lampu hazard. Apalagi di Musim Hujan seperti sekarang, tidak sedikit yang melakukan kesalahan ini.
Banyak pengemudi mobil belum mengerti fungsi dari lampu hazard. Apalagi di Musim Hujan seperti sekarang, tidak sedikit yang melakukan kesalahan ini.
Saat melintas di jalan raya atau
tol dengan kondisi diguyur hujan lebat, masih banyak yang menyalakan lampu
hazard tanpa mengerti apa konsekuensinya bagi pengguna jalan lain.
Sebenarnya lampu hazard itu
dinyalakan saat sedang mengalami keadaan darurat. Misalnya seperti sedang
mengalami mogok di tengah jalan, tabrakan, atau mengganti ban di pinggir jalan
yang sifatnya mobil berhenti. Namun, sampai saat ini banyak yang salah kaprah
dan tidak mengerti akibatnya.
Efek menyalakan hazard di saat
hujan lebat bisa membahayakan pengendara lain, terutama yang ada di belakang. Bias dari sinar lampu hazard yang
selalu berkelip bisa membuat pandangan pengendara di belakang silau hingga
hilang orientasi. Selain itu juga membingungkan pengendara lain yang mengerti
dan paham dengan lalu lintas.
Bukan hanya di saat hujan, salah
kaprah penggunaan lampu hazard juga sering dilakukan saat melintasi terowongan,
kabut dan lain sebagainya. Tujuanya sebagai penanda, tapi hal ini justru salah
karena bisa merugikan orang lain.
Ini merupakan salah satu faktor
kesalahan yang sudah berakar cukup lama. Efek dari kurangnya edukasi mengenai
fungsi dan lalu lintas sampai lemahnya hukum di Indonesia, serta tidak ada
sangsi tegas untuk hal ini. Parahnya lagi aparat kita saat konvoi juga
melakukan hal yang sama, secara tidak langsung ini mencontohkan yang tidak
baik. Perilaku ini jangan di bawa ke negara lain, karena saat melakukan di
negara lain anda bisa langsung ditilang, atau parahnya lagi dimaki banyak
orang.